Peningkatan pemahaman uang digital melalui sosialisasi dan pemanfaatan QRIS di Desa Wisata Lendang Nangka

Authors

  • Resti Kartika Dewi Universitas Islam Negeri Mataram
  • Ibnu Hizam Universitas Islam Negeri Mataram
  • Lalu Usman Ali Universitas Islam Negeri Mataram
  • Siti Ratna Sari Universitas Islam Negeri Mataram

DOI:

https://doi.org/10.70115/alpatih.v1i2.112

Keywords:

Desa Wisata, QR Code Indonesia Standar, Sosialisasi

Abstract

Peningkatan pemahaman uang digital, salah satunya dapat dilakukan melalui sosialisasi dan pemanfaatan QR Code Indonesian Standard (QRIS). Sosialisasi didasarkan atas partisipasi aktif masyarakat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan. Masyarakat diberikan edukasi dan pengetahuan mengenai kegiatan ekonomi dan sistem pembayaran yang dilakukan secara digital. Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat agar masyarakat dapat memanfaatkan sistem pembayaran digital dengan metode QRIS untuk menunjang usaha dan potensi wisata yang ada di sekitarnya.

References

Bagian Pengawasan Sistem Pembayaran. 2019. Pengawasan Sistem Pembayaran. Bank Indonesia, diakses pada 05 September 2022

BAPPEDA NTB 2019, Desa Kunci NTB Gemilang

Buku Pedoman Desa Wisata, Kementerian Pariwisata, Edisi 1, September 2019

Departemen Komunikasi. 2019. QRIS, Satu QR Code untuk Semua Pembayaran. Siaran Pers Bank Indonesia, www.bi.go.id, diakses pada 06 September 2022

Joko Suyanto, Gender dan Sosialisasi, Jakarta: Nobel Edumedia, h.13

Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor: 188.47/403/PAR/2021Tentang Desa Wisata di Kabupaten Lombok Timur

Made Antara, dan Sukma Arida. Panduan Pengelolaan Desa Wisata Berbasis Potensi Lokal. Konsorsium Riset Pariwisata Universitas Udayana Bali, 2015

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/ 18 /PADG/2019 Tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran

Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran

Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik

Peraturan Dewan Gubernur (PDG) No. 7/31/PDG/2005 tanggal 30 Desember 2005 Tentang Pengawasan Sistem Pembayaran

Pohan, Aulia. 2011. Sistem Pembayaran. Jakarta: Rajawali Pers

Reza Agus Fansuri, Peran Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dalam Pengembangan Objek Wisata sebagai Upaya Peningkatan Perekonomian Masyarakat (Studi di Wisata Alam Otak Aik Tojang Dusun Gelogor Desa Lendang Nangka, Skripsi UIN Mataram Tahun 2020

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

https://www.nusrapost.com/2021/09/nama-nama-desa-wisata-di-lombok-timur.html, diakses tanggal 26 September 2022, pukul 09.00 WITA

https://www.liputan6.com/lifestyle/read/2653479/lendang-nangka-potensi-desa-wisata-baru-di-lombok, diakses tanggal 26 September 2022, pukul 09.30 WITA

https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/20533, diakses tanggal 26 September 2022, pukul 10.00 WITA

https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Pages/PADG_240122.aspx, diakses tanggal 26 September 2022, pukul 12.00 WITA

https://environmentalsanitation.wordpress.com/2012/11/04/pengertian-dan-teori-sosialisasi/, diakses 26 September pukul 22.00 WITA

Downloads

Published

31-12-2023

Issue

Section

Articles

How to Cite

Peningkatan pemahaman uang digital melalui sosialisasi dan pemanfaatan QRIS di Desa Wisata Lendang Nangka. (2023). ALPATIH: Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat, 1(2), 84-95. https://doi.org/10.70115/alpatih.v1i2.112

Similar Articles

11-17 of 17

You may also start an advanced similarity search for this article.